PT sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Kita pasti membayangkan bahwa PT merupakan perusahaan besar di Indonesia bahkan multinasional serta memiliki beribu-ribu karyawan dan banyak cabang dengan sebagian besar bergerak di bidang Industri Makanan dan Minuman/ konsumen.
Namun di era digital ini PT pun mengalami evolusi. Dilansir dari Bursa Efek Indonesia, jumlah PT tercatat sejumlah 627. Sementara ini hadirnya era digital melahirkan jenis usaha baru yang kian merebak yakni
e-commerce berupa personal online shop dan start up business yang memiliki nilai valuasi miliaran rupiah. Kali ini kita akan membahas pendirian PT untuk E-commerce.

Potensi e-commerce di Indonesia

Pendirian PT Untuk E-Commerce Second Graph
Pendirian PT Untuk E-Commerce Graph

Dilansir dari Think With Google tahun 2014-2015 pengguna internet semakin meningkat hingga mencapai 100 juta jiwa. Sementara itu keberadaan smartphone serta Youtube turut memengaruhi perilaku belanja konsumen, berikut data pertumbuhan konsumen belanja online/daring di Indonesia.

www.emerhub.com | source: Think With Google
Pertumbuhan yang disajikan pada infografis di atas menunjukkan bagaimana keberadaan search engine dan media sosial/network menjadi alat marketing yang sangat berguna terutama bagi personal online shop, karena dapat terjangkau dengan mudah oleh konsumen dan berbiaya murah. 
Sementara itu nilai transaksi e-commerce di Indonesia naik dari tahun ke tahun.

www.emerhub.com | source: tirto.id
Dilansir dari Tirto.id, pertumbuhan media sosial pun begitu pesat. Digitalisasi membuat setiap orang bisa menjadi produsen sekaligus konsumen, tidak perlu mengeluarkan modal dengan banyak, cukup dengan smartphone serta media sosial, setiap orang bisa membuat personal shop secara mudah dan sangat menjanjikan mengingat marketplace digital ini tidak berbatas dan menjangkau semua pengguna internet di Indonesia. Pada 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta jiwa, dan kedepan pastinya akan semakin bertambah

  • Pengguna aktif media sosial berjumlah 150 juta jiwa (56% dari populasi)
  • Pengguna media sosial melalui telepon genggam/smartphone sebanyak 130 juta jiwa (48% dari populasi)

Menurut Bank Indonesia nilai transaksi pada 2019 akhir diproyeksikan akan naik menjadi 99,1 triliun rupiah (7,8 Milyar dolar AS). Potensi ini tidak bisa dilewatkan begitu saja, dengan pengelolaan personal shop yang tepat dan optimalisasi social media marketing, tentunya e-commerce yang satu ini dapat mendatangkan modal sekaligus profit yang sangat besar di masa mendatang mengingat pastinya pertumbuhan penggunaan media sosial dan internet terus naik. Anda dapat mengembangkan personal shop anda lebih besar lagi dengan suntikan modal dari berbagai pihak, dan pengelolaan demikian dapat dilakukan dengan membentuk sebuah PT.

Mengapa PT untuk E-commerce?

Kali ini Emerhub akan memaparkan alasan penggunaan PT untuk e-commerce. Berikut adalah alasan utama memilih pendirian PT untuk e-commerce.

Kekuatan Hukum

Seperti yang telah disebutkan Emerhub, PT memiliki kekuatan hukum dan juga dijamin oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi anda tidak perlu khawatir atas pengelolaan usaha anda karena sudah pasti berbadan hukum dan dilindungi oleh undang-undang.

Profesionalitas pengelolaan kekayaan

Salah satu ciri khas dari PT terletak pada pengelolaan kekayaannya yang terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya, sehingga pengendalian pada aset perusahaan lebih terkendali dan optimal.

Kontribusi terhadap perekonomian Indonesia

Pelaku bisnis di Indonesia yang memiliki badan usaha berbentuk PT ini memiliki sumbangsih terhadap pembangunan dan perekonomian rakyat dengan pembayaran pajak atas usaha mereka, diatur melalui PPh Final Pasal 4 ayat (3), PPh Pasal 17 ayat (2c) – 10% PPH 21 – untuk gaji karyawan

Langkah-langkah pendirian PT untuk e-commerce

Pendirian PT sangat mudah, melalui Emerhub anda dapat menyelesaikannya hanya dalam 12 hari saja.
Pertama tentunya anda harus memilih jenis e-commerce apa yang memungkinkan menjadi usaha anda. Termasuk di dalamnya memilih jenis platform apa yang hendak anda gunakan dalam bisnis e-commerce. Dilansir dari Emerhub berikut proses untuk pendirian PT e-commerce:

  • Pemesanan Nama PT
  • Pembuatan Akta Pendirian PT
  • Surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  • Nomor Induk berusaha (NIB)
  • Izin Usaha Operasional (Jika tidak diwajibkan persyaratan lanjutan)

Dalam pendirian PT untuk e-commerce ini, anda dapat pula menggunakan kantor virtual sebagai kantor utama anda.
Jika seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi, saatnya anda mulai berbisnis daring
Butuh bantuan untuk mewujudkan perusahaanmu sendiri? Ayo hubungi kami via telepon atau whatsapp ke +62888-3637482 (Emerhub), dan dapatkan tawaran menariknya secara langsung!

Siap untuk memiliki perusahaan di Indonesia?

Dengan mengisi form mudah, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan dapatkan perusahaanmu berdiri dalam lima hari kerja.

Mulai Sekarang
App screenshot