Berkembangnya bisnis ikut memengaruhi berkembangnya jumlah karyawan. Hal ini juga memengaruhi sistem penggajian kepada karyawan yang akan bertambah rumit.
Untuk meminimalisir kesalahan dan mengurangi beban pekerjaan, sistem penggajian kerap dilimpahkan ke pihak lain yang menawarkan jasa payroll di Indonesia, atau sistem penggajian profesional, untuk menangani pemrosesan gaji karyawan.

Apa itu Payroll?

Payroll berarti daftar gaji yang dirancang secara khusus oleh perusahaan untuk menghitung gaji yang harus dibayarkan dan dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan, uang makan dan uang lembur dan pengurangan seperti pajak penghasilan karyawan (PPH 21).
Dengan karyawan yang jumlahnya besar, tentunya akan menjadi masalah tersendiri melakukan penghitungan gaji secara manual. Karena itulah sistem payroll bisa membantu proses penghitungan gaji karyawan secara lebih efektif dan efisien.

Cara menghitung gaji, pajak dan insentif lainnya

Ada pun cara menghitung gaji yang diterima karyawan memiliki beberapa faktor pertimbangan, antara lain:

  • Status karyawan
  • Bonus tahunan yang diterima
  • Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian
  • Pajak Penghasilan

Dengan menggunakan pertimbangan tersebut, simulasi penghitungan gaji karyawan di bawah ini bisa dijadikan pertimbangan.

  • Karyawan A
  • Sudah menikah
  • Tanggungan anak: 1
  • Status karyawan: pegawai tetap
  • Upah bulanan Rp 10,000,000,-

Dengan data di atas, penghitungan gaji bersihnya adalah:

Gaji sebulan Rp 10,000,000
Pengurangan biaya jabatan 5% x Rp10,000,000 Rp 500,000
Gaji bersih sebulan Rp 9,500,000
Bonus tahunan Rp 10,000,000
Gaji bersih setahun + Bonus tahunan (12xRp9,500,000) + Rp10,000,000 Rp 124,000,000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 3,000,000 (*)
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 61,000,000
PPH 21 Terutang 5% x Rp 61,000,000 Rp 3,050,000
PPH 21 per bulan Rp 3,050,000 : 12 Rp 254,200
Iuran Jaminan Kesehatan per bulan Rp 80,000 (**)
Iuran Jaminan Hari Tua per bulan Rp 11,400 (***)
Iuran Jaminan Pensiun Rp 100,000
Iuran Jaminan Kematian Rp 30,000
Gaji yang harus dibayar Rp 10,000,000 – Rp 254,200 – Rp 80,000 – Rp 11,400 – Rp 100,000 – Rp 30,000 Rp 9,524,400

* Nilai PTKP sudah ditetapkan oleh pemerintah.
** Jumlah iuran BPJS Kesehatan sudah ditetapkan oleh pemerintah, Klik informasinya di sini
*** Jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Klik informasinya di sini
Meski terlihat mudah, menghitung gaji karyawan membutuhkan kecermatan dan banyak waktu, terutama bila dilakukan secara manual. Karena itulah sistem payroll ada untuk memudahkan pekerjaan dalam menghitung gaji karyawan. Sistem payroll juga mempercepat pekerjaan dan bisa memenuhi semangat efisiensi anggaran untuk membayar gaji karyawan.

Keuntungan menggunakan jasa payroll Emerhub

1. Menghindari kesalahan

Dengan menggunakan jasa payroll, Anda akan mendapatkan jaminan perhitungan, pembayaran gaji dan laporan akan disajikan secara akurat dan tepat waktu.

2. Menghemat pengeluaran bulanan perusahaan

Dengan menggunakan jasa payroll, perusahaan Anda tidak perlu menghabiskan uang untuk perekrutan karyawan baru, atau pelatihan khusus, bahkan untuk membeli dan menjaga software akuntansi yang mahal

3. Fokus mengerjakan inti bisnis perusahaan

Mendelegasikan tugas payroll bisa mengefektifkan waktu bergerak di sektor utama bisnis Anda, terutama dalam hal produktivitas kerja.

4. Jaminan memenuhi persyaratan perundang-undangan

Jasa payroll memberikan jaminan tim yang berpengalaman dan profesional, mengetahui semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan dan akan bekerja berdasarkan koridor hukum yang ada.

5. Jaminan kerahasiaan

Jasa payroll berani menjamin data yang diberikan akan terjaga kerahasiaannya, sehingga Anda dan perusahaan terhindar dari segala macam konflik yang mungkin terjadi.
Layanan payroll Emerhub termasuk:

  • Menyusun catatan daftar gaji karyawan, bonus dan pajak yang harus dibayarkan
  • Perhitungan asuransi yang mudah (baik BPJS umum, BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan)
  • Memproses pembayaran gaji dan slip gaji
  • Memproses pembayaran PPH 21 Karyawan

Kunjungi juga: Begini Cara Penentuan Gaji Founder Startup
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, isi kolom formulir yang ada di bawah ini, atau Anda bisa langsung menghubungi kami melalui Whatsapp +62888-3637482 atau email [email protected]. Konsultan kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Siap untuk memiliki perusahaan di Indonesia?

Dengan mengisi form mudah, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan dapatkan perusahaanmu berdiri dalam lima hari kerja.

Mulai Sekarang
App screenshot