Mungkin istilah Import/Export bukan hal yang baru anda dengar saat ini, namun pernahkah Anda mendengar mengenai jenis impor undername ? Untuk lebih jelas tentang impor undername, mari kita simak bahasannya di bawah ini.
Impor barang secara undername yaitu kegiatan atau aktivitas membeli / memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan impor. Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain. Jasa Impor barang secara undername oleh Emerhub disebut sebagai Importer of Record Services (IoR Services).

acpsolutions.com.au


Ada yang perlu diketahui mengenai tata cara penentuan perusahaan yang akan dipinjam namanya untuk kegiatan impor ini. Yaitu sebelum melakukan pengiriman barang dan setelah barang diterima di dalam negeri. Secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut.

Sebelum melakukan deal pengiriman barang

  1. Perusahaan peminjam nama memberi informasi barang kepada Emerhub;
  2. Perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller / supplier / shipper di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya;
  3. Setelah pihak supplier menyatakan tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman;
  4. Emerhub akan memberi konfirmasi mengenai kesanggupan untuk mengimpor barang dan proses importasi barang dapat dilanjutkan;

Setelah semua sudah siap, maka proses pengiriman barang ke Indonesia pun dapat diproses.

Setelah barang diterima di pelabuhan Indonesia

  1. Emerhub sudah memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk proses customs clearance dari pengirim barang dan freight forwarder;
  2. Emerhub selaku consignee akan memproses pembayaran seluruh bea masuk dan pajak kepada bea cukai setelah proses pelunasan pembayaran dari peminjam nama dilakukan;
  3. Peminjam nama dapat memilih opsi pengiriman barang atau pengambilan barang secara langsung dari gudang Emerhub.

googleusercontent.com


Setelah mengetahui proses Impor secara undername, selanjutnya apa saja keuntungan melakukan impor barang secara undername melalui Emerhub?

Bebas resiko

Resiko barang disita Bea Cukai kalau klien tidak memiliki izin impor (API-U/P/K), dan izin pendamping (Persetujuan Impor).

Memiliki izin Importer/Exporter

Emerhub dapat menyediakan jasa impor/ekspor menggunakan izin-izin dari Consignee dibawah grup Emerhub (Import/Export).

Tersedia di negara Asia

Service yang sama juga disediakan Emerhub untuk ke negara-negara berikut: Philippines, Vietnam, dan Pakistan. 
Demikian pembahasan mengenai proses impor barang secara undername. Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai proses impor/ekspor barang dapat ditanyakan langsung kepada konsultan kami via email ke [email protected] atau melalui nomor telepon dibawah.
 
 
Butuh bantuan untuk melakukan kegiatan impor/ekspor? Ayo hubungi kami via telepon atau Whatsapp ke +62812-93683063 atau +62812-93683056 , dan dapatkan tawaran menariknya secara langsung!
Kunjungi Juga: Keuntungan Memiliki Legalitas Usaha Mikro dan Kecil

Siap untuk memiliki perusahaan di Indonesia?

Dengan mengisi form mudah, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan dapatkan perusahaanmu berdiri dalam lima hari kerja.

Mulai Sekarang
App screenshot