5 Manfaat Utama Mendirikan PT di Indonesia
December 14, 2018
Memilih badan usaha yang paling cocok untuk memulai bisnis merupakan salah satu hal yang paling membingungkan. Mulai dari firma, CV (persekutuan komanditer), koperasi, sampai mendirikan PT (Perseroan Terbatas). Dari semua badan usaha ini, Emerhub menyarankan pendirian PT adalah yang paling ideal untuk berbisnis.
Meskipun perusahaan perorangan (CV) dapat dimiliki oleh hanya 1 (satu) orang, PT memiliki daya tarik yang lebih. Berikut adalah alasan manfaat utama mendirikan sebuah PT dapat meningkatkan bisnis Perusahaan.
1. Bebas Dalam Melakukan Aktivitas Bisnis
Beberapa jenis bidang usaha yang tidak dapat dikelola dan dilakukan oleh badan usaha selain PT. Berikut jenis kegiatan usaha yang harus berbentuk badan hukum seperti PT antara lain;
- Bidang usaha sektor Perhubungan meliputi : Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (Forwarding), Usaha Salvage, dll.
- Bidang usaha pariwisata, seperti usaha biro perjalanan wisata, usaha konsultan pariwisata, dll.
- Usaha jasa konstruksi dengan kualifikasi besar.
- Jenis usaha lain yang diatur oleh Undang-Undang atau Peraturan yang berlaku.
2. Pemisahan Harta Pribadi dengan Harta Perusahaan
Keuntungan mendirikan PT yang utama dibandingkan badan hukum lain ialah tidak memerlukan pertanggungjawaban sampai harga pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian. Jika perusaahan mengalami kerugian, maka kewajiban Anda hanya terbatas sejumlah modal yang disetorkan.
Harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak tersentuh oleh kerugian perusahaan. Berbeda halnya dengan Firma atau CV yang memerlukan pertanggungjawaban sampai harga pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian.
3. Dapat Bersekutu dengan Pihak Asing
Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat merencanakan mendirikan sebuah perusahaan dalam rangka penanaman modal asing (PMA). Dimana usaha dapat bersekutu antara pemilik modal Indonesia dengan pemilik modal asing.
Hal ini dapat langsung dilakukan jika salah satu atau lebih pemilik modal asing menjadi pemegang saham perusahaan PT. Setiap perusahaan yang didirikan dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
4. Dilindungi Oleh Undang-undang
Dengan adanya beberapa bidang usaha yang diwajibkan untuk menggunakan PT sebagaimana diatur dalam undang-undang, perusahaan dalam bentuk PT telah mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis.
Sama halnya dengan pemakaian nama PT, apabila badan usaha lainnya dapat menggunakan nama sesuai keinginan mereka. Pemilihan nama PT harus disetujui dulu oleh Kemenkumham dan jika disetujui, nama PT yang Anda dirikan tidak dapat lagi digunakan untuk berdagang oleh pihak lain.
5. Proses Pendirian Lebih Mudah
Proses pendirian PT di Indonesia lebih mudah karena melalui Emerhub, pendirian PT Anda hanya perlu waktu 25 hari kerja. Apabila biasanya pengesahan akta pendirian diperlukan sekitar 10 hari kerja, Kami perlu waktu kurang dari itu!
Bagi Anda yang sudah memiliki usaha dan memiliki keperluan lebih lanjut seperti proses akuntansi, pajak, rekrutmen dan payroll segera dapat hubungi tim kami.
Butuh bantuan untuk mewujudkan perusahaanmu sendiri? Ayo hubungi kami via telepon atau whatsapp ke +62888-3637482 (EMERHUB), dan dapatkan tawaran menariknya secara langsung!
Kunjungi juga: 5 Syarat Pendirian PT Yang Wajib Anda Persiapkan Agar Lancar dan Cepat